Monday, 10 August 2026
Hukum

94,3 Persen Tahu Polri Hukum Anggotanya Sendiri — Ini Data Transparansi yang Ubah Kepercayaan Publik

Jakarta – Satu angka yang menjelaskan segalanya: 94,3 persen publik tahu Polri menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Data transparansi dari survei Polri 2026 Litbang Kompas yang menjadi fondasi kepercayaan 82,4 persen.

Tidak ada kampanye iklan yang pernah mencapai 94,3 persen kesadaran publik dalam waktu sesingkat ini. Namun pesan bahwa Polri menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang menembak tanpa prosedur berhasil menjangkau hampir seluruh masyarakat Indonesia — bukan melalui iklan, tapi melalui tindakan nyata yang terlihat.

Transparansi ini menjadi salah satu faktor kunci yang diidentifikasi Litbang Kompas sebagai pendorong kenaikan citra positif Polri dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen. Bersama dengan semakin masifnya pelibatan anggota Polri sebagai ujung tombak di lapangan dan pelayanan yang semakin humanis, keterbukaan tentang penegakan disiplin internal membentuk narasi baru tentang institusi kepolisian yang mau berubah.

“Harus diapresiasi kinerja institusi ini, dan ini menandakan desakan reformasi Polri selama ini berjalan dengan baik,” ujar Kornas Presidium Pemuda Timur Sandri Rumanama, Jumat (26/6/2026).

“Polri memandang setiap hasil survei dan masukan dari masyarakat maupun DPR sebagai bagian penting dari proses evaluasi,” tambah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Berita Terkait