Sunday, 9 August 2026
Hukum

Etomidate, Happy Water, hingga MDMB Pinaca: Wajah Baru Narkoba Sintetis yang Mulai Marak di Jakarta

Polda Metro Jaya mencatat lonjakan temuan narkoba sintetis jenis baru dalam operasi pemberantasan narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Setidaknya enam jenis narkoba sintetis yang sebelumnya jarang disita kini masuk dalam daftar barang bukti, sebuah sinyal mengkhawatirkan tentang pergeseran pola ancaman narkoba di ibu kota.

Dari total 17,45 ton barang bukti yang diamankan selama semester pertama 2026, Etomidate menjadi temuan paling mencolok. Zat yang sejatinya digunakan sebagai obat anestesi dalam prosedur medis ini disita dalam tiga bentuk sekaligus: 16.956 pcs cartridge, 33,88 kilogram serbuk, dan puluhan ribu mililiter cairan. Fakta bahwa jaringan kriminal sudah mampu memproduksinya secara ilegal dalam skala besar menunjukkan tingkat kecanggihan yang patut diwaspadai.

Selain Etomidate, petugas turut mengamankan Happy Water sebanyak 5,37 liter, cairan psikoaktif yang kerap dicampurkan ke minuman tanpa sepengetahuan korban. MDMB Pinaca seberat 306,91 gram juga masuk dalam daftar sitaan. Jenis ini adalah cannabinoid sintetis dengan efek jauh lebih kuat dan tidak terprediksi dibanding ganja alami. Melengkapi temuan, petugas menyita cairan THC 2,66 kilogram, tembakau sintetis 10,66 kilogram, dan cairan bibit sintetis 5,29 liter, ketiganya kerap dijual dengan kamuflase produk legal.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menekankan bahwa produsen narkoba sintetis terus memodifikasi struktur kimia produk mereka untuk menghindari klasifikasi hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya menyatakan akan terus memperbarui kapasitas deteksi laboratorium forensik serta kemampuan identifikasi di lapangan guna menghadapi ancaman yang terus berevolusi.

Berita Terkait