Polda, Polres, dan Polsek Bergerak Terpadu di Berantas Jaya 2026 — Kata Wakapolda Metro Jaya
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Keterlibatan jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek menjadi bagian dari pelaksanaan operasi secara terpadu.
“Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor,” ujar Brigjen Dekananto.
Penggunaan kunci pengaman tambahan diimbau sebagai langkah pencegahan curanmor.
Seluruh jajaran melakukan analisis dan evaluasi harian selama pelaksanaan operasi berlangsung.
“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Personel yang diterjunkan terbagi menjadi 247 personel Satgasopsda dan 273 personel Satgasopsres.
Pelaksanaan operasi tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
