Thursday, 24 September 2026
Hukum

Dua Pria Diamankan di Pamulang, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Dua Pria Diamankan di Pamulang, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

TANGERANG SELATAN — Polisi mengamankan dua pria terkait dugaan tindak pidana narkotika di sebuah kios kawasan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (14/9/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial IR (31) dan IHH (29). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari lokasi, polisi menemukan empat plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,87 gram serta satu bungkus berisi ganja dengan berat bruto 2,77 gram. Selain itu, turut diamankan satu timbangan digital, satu kotak kaleng bekas rokok, serta dua unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal narkotika, keterlibatan masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan bahan perkara, keduanya diproses dengan ketentuan pidana terkait narkotika sebagaimana pasal yang disangkakan penyidik. Penerapan pasal dan konstruksi hukum selanjutnya tetap berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian.

Berita Terkait