Friday, 25 September 2026
Nasional

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Peredaran Sabu di Bekasi Timur, 3 Orang Diamankan

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Peredaran Sabu di Bekasi Timur, 3 Orang Diamankan

JAKARTA — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kenanga, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pengungkapan tersebut merupakan perkara non-target operasi yang dilakukan Satgas III Gakkum pada September 2026.

Dalam penindakan tersebut, tiga orang diamankan, yakni ARS, ZF, dan FIG. Ketiganya diduga berkaitan dengan perkara kepemilikan dan peredaran narkotika yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,13 gram. Barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

Pengungkapan perkara dilakukan setelah personel melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kepemilikan serta peredaran bahan berbahaya dan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Ketiga orang yang diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik selanjutnya melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait