Sunday, 9 August 2026
Hukum

Aksi Damai BARA Warnai Hari Bakti Adhyaksa, Integritas Kejaksaan Jadi Sorotan

Aksi Damai BARA Warnai Hari Bakti Adhyaksa, Integritas Kejaksaan Jadi Sorotan

Jakarta — Barisan Advokasi Rakyat (BARA) memanfaatkan momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-66 untuk menyampaikan sejumlah catatan kepada Kejaksaan Agung. Aspirasi itu disuarakan melalui aksi damai yang berlangsung di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa kue menyerupai 74 batang emas. Simbol itu menjadi bagian dari kritik satir BARA terhadap penegakan hukum sekaligus pengingat agar Kejaksaan Agung terus memperkuat integritas, independensi, dan keterbukaan dalam menjalankan tugasnya.

Koordinator BARA, Ivand Ahmad, mengatakan replika emas tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, simbol itu digunakan sebagai sarana menyampaikan evaluasi secara damai terhadap institusi penegak hukum.

“Penyerahan simbolis kue emas batangan ini merupakan bentuk otokritik kepada Kejaksaan Agung agar terus berbenah, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” kata Ivand.

Ivand memandang peringatan Hari Bakti Adhyaksa perlu diisi dengan evaluasi menyeluruh, tidak hanya kegiatan seremonial. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi tetap menjadi landasan kerja aparat penegak hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh perkara harus ditangani berdasarkan alat bukti yang sah dan terbebas dari intervensi. Penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law, menurutnya, menjadi hal mendasar dalam mewujudkan proses hukum yang adil.

Selain menyoroti aspek integritas, BARA mendorong Kejaksaan Agung memberikan informasi secara terbuka mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama apabila perkara tersebut berkaitan dengan mantan pejabat penegak hukum.

“Kejaksaan harus terbuka dalam seluruh penanganan perkara korupsi, khususnya yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Transparansi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Ivand.

Dalam penyampaian aspirasinya, BARA turut menyinggung pemberitaan yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Ivand menekankan bahwa penyebutan tersebut tidak mengesampingkan asas praduga tidak bersalah yang wajib dihormati dalam setiap proses hukum.

“Penyampaian replika batang emas ini adalah bentuk ekspresi satir untuk mendorong penguatan integritas institusi, bukan sebagai pernyataan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Setiap orang tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

BARA berharap penyampaian kritik melalui aksi damai itu dapat diterima sebagai masukan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

“Hari Bakti Adhyaksa ke-66 ini hendaknya menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih, independen, dan berintegritas. Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan secara jujur, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tutup Ivand.

Berita Terkait