Saturday, 4 July 2026
Hukum

Dugaan Peristiwa Serupa di Lokasi Kasus Mau Print Masih Didalami — Fakta Terbaru

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan turut menyoroti penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami pastikan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Kombes Iman.

Penjelasan tersebut disampaikan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban sudah cukup membaik,” ujar Kombes Martinus.

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penyidik menerima informasi bahwa di lokasi diduga pernah terjadi peristiwa serupa, dan hal itu masih didalami dengan pengumpulan alat bukti lainnya.

Keluhan ringan tersebut diduga berkaitan dengan trauma saat peristiwa terjadi, dan tim medis telah memberikan penanganan serta obat-obatan ringan.

Kepolisian menggandeng Bidokkes dan Biro SDM Polda Metro Jaya agar pemulihan kondisi korban berjalan seiring proses hukum yang tengah berjalan.

Penanganan menyeluruh ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam merawat hak dan pemulihan korban.

Berita Terkait