Hari Bakti Adhyaksa Jadi Momentum Evaluasi, BARA Dorong Penguatan Integritas Kejaksaan
Jakarta — Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-66 dinilai menjadi momentum yang tepat bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola kelembagaan. Penilaian tersebut disampaikan Barisan Advokasi Rakyat (BARA) dalam aksi damai yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dalam aksi tersebut, BARA menyampaikan sejumlah aspirasi yang menitikberatkan pada pentingnya penguatan integritas, independensi, akuntabilitas, dan transparansi sebagai fondasi utama penegakan hukum. Sebagai bentuk penyampaian pesan, massa menyerahkan replika 74 batang emas yang dikemas dalam bentuk kue sebagai simbol kritik terhadap pentingnya pembenahan institusi.
Koordinator BARA, Ivand Ahmad, mengatakan simbol tersebut bukan ditujukan untuk menuduh individu ataupun pihak tertentu. Menurutnya, penyampaian simbol itu merupakan bentuk refleksi agar Kejaksaan Agung terus meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Penyerahan simbolis kue emas batangan ini merupakan bentuk otokritik kepada Kejaksaan Agung agar terus berbenah, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” kata Ivand.
Ia menilai evaluasi kelembagaan harus diwujudkan melalui penanganan perkara yang profesional, objektif, dan berlandaskan alat bukti yang sah. Selain itu, setiap proses hukum harus terbebas dari intervensi serta menerapkan prinsip equality before the law secara konsisten.
BARA juga menilai keterbukaan informasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi bagian penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Menurut Ivand, transparansi perlu diterapkan terhadap seluruh perkara, termasuk yang berkaitan dengan mantan pejabat penegak hukum.
“Kejaksaan harus terbuka dalam seluruh penanganan perkara korupsi, khususnya yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Transparansi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Dalam penyampaian aspirasinya, BARA turut menyinggung pemberitaan mengenai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Meski demikian, Ivand menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana.
“Penyampaian replika batang emas ini adalah bentuk ekspresi satir untuk mendorong penguatan integritas institusi, bukan sebagai pernyataan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Setiap orang tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.
Menurut BARA, peringatan Hari Bakti Adhyaksa semestinya tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Dengan tata kelola yang semakin baik, BARA berharap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus meningkat.
“Hari Bakti Adhyaksa ke-66 ini hendaknya menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih, independen, dan berintegritas. Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan secara jujur, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tutup Ivand.
