Operasi Nila Jaya 2026 Digelar, Polisi Fokus Berantas Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang
Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya 2026 pada Rabu (9/9/2026). Operasi tersebut dilaksanakan selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026, sebagai upaya meningkatkan penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Martua Silitonga mengatakan, Operasi Nila Jaya 2026 tidak hanya berfokus peredaran narkotika, tetapi juga penyalahgunaan psikotropika dan obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan.
“Penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Kami juga terus mengingatkan jajaran untuk memahami ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap polkamania tugas,” ujarnya.
Sejumlah psikotropika golongan IV seperti clonazepam, alprazolam, dan diazepam menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan operasi. Selain itu, obat-obatan tertentu seperti tramadol dan trihexyphenidyl yang penggunaannya diatur dalam ketentuan di bidang kesehatan juga menjadi sasaran penanganan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran diminta mengikuti standar operasional prosedur serta memenuhi ketentuan administrasi dalam setiap tindakan kepolisian. Pendekatan yang proporsional juga ditekankan, khususnya dalam menangani pengguna.
“Setiap tindakan harus dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku. Kami berharap Operasi Nila Jaya dapat berjalan optimal dalam menekan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan sekaligus menjaga keamanan masyarakat,” kata AKBP Martua Silitonga.
