Saturday, 4 July 2026
Hukum

Pemulihan Tiga Korban Dugaan Penyekapan Mau Print Jadi Perhatian — Rilis Polda Metro

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis bagi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan hak dan pemulihan para korban, baik secara fisik maupun psikis.

Terdapat informasi dugaan intimidasi agar perkara tidak diteruskan, serta dugaan korban sempat diiming-imingi sejumlah uang hingga disebut Rp1 miliar per orang.

Jam kerja korban juga disebut tidak teratur sehingga aspek hukum ketenagakerjaan dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi,” ujar Kombes Reynold.

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Kepolisian memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan beriringan secara terukur.

Berita Terkait