Sunday, 9 August 2026
Hukum

Pengendara Konvoi Tak Bisa Tunjukkan STNK dan SIM di Cipayung — Kata Dansat Brimob

Personel Brimob Polda Metro Jaya memeriksa pengendara saat patroli malam di kawasan Terowongan McD, Cipayung, Jakarta Timur.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menyampaikan patroli malam hingga dini hari merupakan upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM).

“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Penjelasan mengenai tujuan patroli disampaikan langsung oleh Dansat Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Lokasi pengamanan berada di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur.

Kondisi Kramat Jati dan Ciracas dilaporkan aman dan kondusif sepanjang patroli berlangsung.

Langkah preventif itu diharapkan terus konsisten dijalankan demi rasa aman masyarakat.

Berita Terkait