Saturday, 4 July 2026
Hukum

Semua Pihak Diminta Beri Ruang Aman bagi Pemulihan Korban Mau Print — Fakta Terbaru

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan turut menyoroti penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Masyarakat diajak bijak memberi respons, baik di dunia nyata maupun media sosial, demi mendukung pemulihan korban.

Tim Psikologi bersama Tim Dokkes memberikan psychological first aid, melakukan asesmen kondisi psikologis korban, serta mengidentifikasi kebutuhan pendampingan lanjutan.

Pemenuhan hak korban dijalankan seiring proses penyidikan agar hukum yang ditegakkan juga bermanfaat bagi pemulihan korban.

Hal itu diungkapkan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum dapat kami sampaikan bahwa fungsi sosial korban masih berada dalam kondisi cukup baik,” ujar AKBP Ida Bagus.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Budi.

Perkembangan perkara disebut akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait