Tim Psikologi Beri Psychological First Aid untuk Korban Mau Print — Rilis Polda Metro
Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum dapat kami sampaikan bahwa fungsi sosial korban masih berada dalam kondisi cukup baik,” ujar AKBP Ida Bagus.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami,” ujar Kombes Budi.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Bantuan psikologis tahap awal diberikan sebagai bagian dari upaya pemulihan korban yang tergabung dalam tim terpadu.
Kepolisian mengedepankan penanganan yang memperhatikan hak-hak korban, tanpa mengesampingkan hak para tersangka dalam proses hukum.
Bidokkes Polda Metro Jaya turun langsung memeriksa ketiga korban serta memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan.
Kepolisian memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan beriringan secara terukur.
