Polri Rekrut Penyandang Disabilitas: Ini Fakta Kebijakan Inklusif yang Dorong Kepercayaan 82,4 Persen
Jakarta – Satu kebijakan yang jarang disorot namun mencerminkan transformasi nilai Polri: rekrutmen penyandang disabilitas. Ini data dan fakta lengkap di balik kebijakan inklusif yang berkontribusi pada kepercayaan 82,4 persen dalam survei Polri 2026 Litbang Kompas.
Program rekrutmen inklusif ini sejalan dengan prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia dan konvensi internasional tentang hak penyandang disabilitas yang telah diratifikasi Indonesia. Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban normatif, langkah ini mencerminkan evolusi budaya institusional yang mulai menghargai keberagaman sebagai kekuatan, bukan kelemahan.
“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut dedikasi seluruh personel Polri dari berbagai latar belakang sebagai fondasi dari capaian survei yang membanggakan ini. Inklusivitas, dalam pandangan ini, bukan sekadar kebijakan — ia adalah bagian dari DNA transformasi Polri yang sedang berlangsung.
Langkah Polri merekrut penyandang disabilitas adalah pernyataan tentang siapa Polri ingin menjadi — institusi yang melindungi semua orang karena ia mencerminkan semua orang, termasuk mereka yang selama ini dianggap berbeda.
